Lima Remaja Bobol Facebook sejak 2011 dan raup 5 juta per hari
SITUBONDO – Aksi kejahatan modus membobol media sosial yang
dilakukan lima remaja di warung internet, Jalan Raya Anggrek, Desa Alasmalang,
Kecamatan Panarukan, berakhir kemarin (19/6). Para pelaku dibekuk jajaran
Polres Situbondo.
Komplotan itu menyasar akun Facebook (FB) yang sering memainkan
online game. Mereka mengambil cip si pemilik akun, lalu menjualnya kembali. Mereka adalah RI, AZ, JH, MB, dan SI. Semua warga Situbondo.
Menurut AZ, pembobolan Facebook dilakukan sejak 2011. ’’Ada seribu lebih, lupa.
Saya lakukan sejak 2011,’’ katanya di hadapan belasan wartawan.
Mereka mencari cara membobol akun FB dari internet. Setelah
mencoba-coba, akhirnya mereka menemukan cara membobol FB dan menggunakannya
secara terus-menerus. ’’Cara membobol dari website luar negeri yang sudah error. Website
itu kami cek ke Facebook sampai keluar password-nya. Belajar dari Google,’’
terang AZ. Setelah mencuri cip online game milik orang lain, mereka menjualnya
kepada orang-orang yang suka bermain online game.
’’Setiap 1 miliar cip, saya jual Rp 550 ribu. Setiap hari bisa
sampai 1 juta. Itu sendiri-sendiri, bukan dibagi,’’ papar AZ. Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo menyatakan, pembobolan online
game melalui FB tersebut terungkap setelah anggota cyber kepolisian melakukan
penyelidikan. ’’Kita punya tim yang khusus di dunia maya. Awalnya, ada
kecurigaan nama akun luar negeri. Ternyata, ketika dicek, orangnya ada di
Situbondo. Dari situ pelakunya berhasil ditangkap,’’ katanya.
Hadi menyebutkan, kasus pembobolan FB yang melanggar Undang-Undang
Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE) tersebut akan terus dikembangkan.
’’Masih kita selidiki terus. Jadi, ini bukan judi online, tetapi pembobolan
akun media sosial,’’ tegasnya.
Selain menangkap lima pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti
(BB). Di antaranya, 1 laptop Acer dan 5 buku tabungan dari Bank Mandiri, BCA,
serta BNI yang lengkap dengan kartu ATM-nya. Ada juga 5 telepon genggam, 5 flash disk, card reader wireless, 2
sepeda motor, serta 45 KTP plus dompetnya. Kemudian, uang yang diduga hasil
penjualan cip online game Rp 10.620.000 juga diamankan dari lima rekening
mereka. (rri/aif/c19/any)