"DENGAN ILMU KITA BICARA, DENGAN TEKNOLOGI BANTU KITA UNGKAPKAN FAKTA"

Rabu, 12 Agustus 2015

ILMUWAN INDONESIA CUMA DIBAYAR 1 JUTA

Nasib Pilu Ilmuwan Indonesia Cuma Dibayar Rp 1 Juta


Nasib Pilu Ilmuwan Indonesia Cuma Dibayar Rp 1 Juta
Ilustrasi
Bandingkan dengan peneliti di luar negeri yang bisa dibayar Rp 25 juta.
Masalah anggaran serta sistem birokrasi dituding memicu minimnya hasil penelitian serta teknologi terapan yang bisa dihasilkan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT). Tak mau masalah berlarut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan agar badan negara tersebut mengubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

"Kami rancang BPPT jadi BLU saja, biar ada hasilnya. Kita harus kerja secara professional, makanya jadikan BLU saja, agar bisa berorientasi pada hasil," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Dalam sistem BLU, sebuah lembaga akan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangannya. Dengan mekanisme ini, anggaran yang masuk ke sebuah lembaga tak perlu disetorkan ke negara, dan dapat langsung digunakan.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengakui, mekanisme pengelolaan dana dari pemerintah memang kerap membuat kinerja BPPT tak efisien. Selama ini BPPT menggunakan anggaran negara dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setiap penggunaan dana mesti diajukan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan.

"Misalnya kita masukkan Juni, baru kita bisa dapatkan tiga atau empat bulan, itu pun suka telat," keluh Unggul. 

Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, Unggul menyambut baik usulan Wapres Jusuf Kalla yang disebutkan sudah disepakati Presiden. Unggul pun berharap, dalam waktu dekat BPPT sudah bisa disahkan sebagai badan yang berstatus BLU.

Lewat model BLU, Unggul yakin penghargaan atas kinerja para peneliti akan lebih baik. Selama ini, mereka hanya digaji sesuai standar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, standar tersebut sering tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka tanggung.

"Jika sudah menjadi BLU, mekanisme pengelolaan keuangan kita seperti perusahaan saja. Misalnya kalau kita dapat order dari luar, uangnya itu bisa langsung dipakai dan staff penelitinya bisa dibayar dengan standar internasional," kata Unggul Priyanto.

"Standar PNS itu, peneliti dibayar maksimal Rp 1 juta. Kalau standar internasional bisa sampai Rp 25 juta," ungkapnya

Sebelum ada usulan tersebut, BPPT sudah memiliki satuan kerja yang berstatus BLU yakni Pusat Layanan Teknologi. Kini, dengan usulan Wapres tersebut ia bersiap untuk mengonversi lebih dari 20 satuan kerja yang ada di bawah BPPT menjadi BLU.

Reporter : Kurnia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar